ZONA KALTIM - Kemensos akan kembali menyalurkan bantuan sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-4 pada November 2022.
Seperti sebelumnya, pada PKH Tahap 4 yang dibayarkan pada November 2022, masyarakat berhak menerima bantuan sosial hingga Rp. 750.000.
Warga yang namanya terdaftar di Cekbansos.kemensos.go.id dan terdaftar di DTKS berhak mengikuti PKH tahap ke-4.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Sosial Senlai Rp 2,4 Juta Via Online Hanya Dengan Modal KTP Dan KK
Pada PKH Tahap 4 bulan November 2022, masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sosial dari pemerintah hingga sebesar Rp. 750.000.
Orang yang berhak menerima bantuan sosial PKH Tahap 4 pada November 2022 jika namanya tercantum di website Cekbansos.kemensos.go.id dan terdaftar di DTKS.
Nomilal PKH Tahap 4 bulan November 2022 adalah Rp 750.000, pembayaran dilakukan mulai tanggal 1-30 November 2022.
Baca Juga: Menghindari Dampak Buruk Jika Terjadi Resesi, Lakukan 2 Hal ini
Bantuan sosial PKH tahap 4 November 2022 dibayarkan melalui rekening bank Himbara yaitu Bank Mandiri, BNI, BTN dan BRI.