PC. PMII Kukar Dukung Penuh Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Tambang Ilegal

19 Agustus 2022, 23:20 WIB
PC. PMII Kukar, Deny Hermawan /

ZONA KALTIM – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kutai Kartanegara (PC. PMII Kukar) mendukung penuh pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang penindakan terhadap oknum illegal mining.

Hal itu dikonfirmasi saat media Zona Kaltim mewawancarai Ketua Umum PC. PMII Kukar, Deny Hermawan di Tenggarong (19/8) malam.

Ia menyampaikan bahwa Kukar hari ini sedang menghadapi kondisi yang semakin parah akibat aktivitas tambang ilegal (illegal mining) yang terus mengeksploitasi bumi tanah Kutai. Terbukti, di beberapa titik Kecamatan seperti Sebulu banyak meninggalkan lubang tambang yang berbahaya.

Baca Juga: Kisah Pegawai Alfamart Terancam UU ITE, Hotman Paris Siap Membela, Gratis!

Selain itu, daya rusak aktivitas pertambangan hingga kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD) menjadi tidak jelas. Sehingga akibat tambang ilegal ini, Kukar hanya menjadi korban.

“Sudah merupakan tugas kami melakukan kontrol dan mendorong pihak-pihak terkait terutama penegak hukum untuk segera menindak oknum tambang ilegal, terutama di Kukar yang hari ini terang-terangan merusak lingkungan” ucap Deny.

Meskipun Pemerintah Pusat memberikan kewenangan perizinan pertambangan pada Pemerintah Provinsi, namun yang hal-hal yang berkaitan dengan illegal mining sudah jelas melanggar aturan dan tidak dibenarkan dalam konstitusi.

Namun hari ini ia menambahkan, oknum tambang liar semakin leluasa melakukan aksinya. Sebab sama sekali belum ada tindakan berarti.

"Harapan kami setelah pernyatan Jenderal Pol Listyo Sigit, pihak terkait di daerah bisa melakukan tindakan-tindakan terhadap oknum tersebut" tegas Deny Hermawan.

Diketahui sebelumnya, Kapolri melalui akun @divisihumaspolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, mengevaluasi kinerja jajarannya yang sempat turun akibat peristiwa berdarah yang dilakukan oleh oknum polisi FS yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri juga memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia untuk memberantas praktik perjudian konvensional maupun online, peredaran narkoba, hingga tambang ilegal. Pejabat Polri yang terbukti melindungi aktivitas tersebut ditegaskan Kapolri bakal diberikan sanksi tegas berupa pencopotan sebagai pejabat Polri.

Kini, ia mengajak para jajarannya untuk memberantas berbagai tindakan yang hari ini merugikan masyarakat termasuk salah satunya ialah menindak oknum illegal mining.

“Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).***

Editor: Akhmad Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler