Kasus Penganiayaan Kades, Polsek Sebulu Tetapkan Satu Tersangka

- 6 Juni 2022, 19:32 WIB
Ilustrasi kekerasan pada Kades Sebulu Ilir
Ilustrasi kekerasan pada Kades Sebulu Ilir /Pixabay/Tonic-Pic

ZONA KALTIM - Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kecamatan Sebulu menetapkan satu tersangka kasus penganiayaan terhadap Kepala Desa (Kades) Sebulu Ilir, Muhammad Hasani.

Kapolsek Sebulu, Iptu Candra Buana mengungkapkan, ada delapan orang saksi yang diperiksa terkait peristiwa penganiayaan tersebut.

"Kami periksa delapan saksi yang malam itu ada di lokasi kejadian. Dari keterangan mereka kami telah menetapkan satu tersangka," jelas Candra pada Media, Minggu (5/6/2022) hari ini.

Selain itu, Candra menghimbau kepada seluruh warga setempat di Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur agar senantiasa melibatkan aparat keamanan jika ada suatu kejadian yang berpotensi konflik.

Baca Juga: Diduga ODGJ, Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Sungai Mahakam

"Kami menghimbau lain kali kalau ada laporan yang berpotensi pertikaian, libatkan kami terlebih lagi terjadinya di malam hari yang pasti itu sangat rentan terjadinya konflik," tambah Candra lagi.

Sebelumnya diketahui, Kades Sebulu Ilir Muhammad Hasani bermaksud ingin mendamaikan adanya pertikaian antar warga di lokasi pertambangan batu bara yang di duga illegal di kawasan Kecamatan Sebulu.

Tanpa disangka, niat baik petinggi Desa Sebulu Ilir yang akrab di sapa Mamad itu justru mendapat sambutan tidak baik oleh oknum warga tersebut. Akibatnya, Mamad mendapatkan perlakuan kasar berupa tindakan kekerasan pada bagian wajahnya.

Terlihat, bagian kening Kades Sebulu Ilir itu mengalami luka serius hingga harus dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan.

Halaman:

Editor: Akhmad Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x