PC. PMII Kukar Dukung Penuh Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Tambang Ilegal

- 19 Agustus 2022, 23:20 WIB
PC. PMII Kukar, Deny Hermawan
PC. PMII Kukar, Deny Hermawan /

Diketahui sebelumnya, Kapolri melalui akun @divisihumaspolri Jenderal Polisi Listyo Sigit, mengevaluasi kinerja jajarannya yang sempat turun akibat peristiwa berdarah yang dilakukan oleh oknum polisi FS yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri juga memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia untuk memberantas praktik perjudian konvensional maupun online, peredaran narkoba, hingga tambang ilegal. Pejabat Polri yang terbukti melindungi aktivitas tersebut ditegaskan Kapolri bakal diberikan sanksi tegas berupa pencopotan sebagai pejabat Polri.

Kini, ia mengajak para jajarannya untuk memberantas berbagai tindakan yang hari ini merugikan masyarakat termasuk salah satunya ialah menindak oknum illegal mining.

“Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).***

Halaman:

Editor: Akhmad Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini