Dinas PU Kukar Usulkan Normalisasi Anak Sungai Tenggarong untuk Minimalisir Banjir

- 21 Oktober 2022, 07:06 WIB
Sungai Tenggarong
Sungai Tenggarong /Sungai Tenggarong/eksposisi.com

ZONA KALTIM - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Kartanegara (Kukar) merencanakan normalisasi dan revitalisasi anak Sungai Tenggarong, untuk meminimalisir banjir di Kota Raja tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wisnu Wardana mengungkapkan revitalisasi dan normalisasi anak sungai Tenggarong, sebagai langkah dan upaya memecah dan mengurai banjir yang kerap terjadi di beberapa titik di Kecamatan Tenggarong.

Upaya mitigasi ini telah dikoordinasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Karena kewenangan revitalisasi berada di Balai Wilayah Sungai (BWS) III Kaltim.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Sosial Senlai Rp 2,4 Juta Via Online Hanya Dengan Modal KTP Dan KK

“Itu termasuk anak sungai orde 2, kewenangan ada di BWS wilayah Kaltim, yang diharapkan bisa ditangani, meskipun pemda, tetap harus ada koordinasi dengan mereka,” ujar Wisnu Wardana.

Menurut Wisnu rencana revitalisasi anak sungai Tenggarong sangat komplek permasalahannya. Selain tingginya sedimentasi yang terjadi disepanjang anak sungai, juga karena padatnya permukiman masyarakat.

Ia menjelaskan revitalisasi anak sungai, diperlukan pengaman tebing tepi berupa turap. Namun hal tersebut bakal terganjal, karena padatnya permukiman masyarakat di kiri dan kanan anak sungai Tenggarong.

Baca Juga: 9 Kesalahan Pencari Kerja Yang Bikin Susah Dapat Kerja

Sehingga harus dilakukan pembebasan permukiman. Karena menggali sedimentasi anak sungai Tenggarong yang terlanjur tinggi, ditakutkan akan menyebabkan bangunan milik masyarakat ikut terdampak dan roboh seiring penggalian sedimentasinya.

Halaman:

Editor: Akhmad Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x