Kasus Iilegal Mining di Berau, Polda Kaltim Amankan Barang Bukti Satu Unit Excavator

- 12 November 2022, 11:53 WIB
Penyitaan Ekscavator Ilegal Mining Berau
Penyitaan Ekscavator Ilegal Mining Berau /Swara Kaltim

ZONA KALTIM - Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus ilegal mining atau tambang ilegal di Kampung Pegat Bukur Kecamatan Sambaliung Kabupaten Berau, Selasa (8/11/22).

Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si membenarkan Kasus Ilegal Mining di Berau tersebut.

“Pelaku diketahui berinisial MK (47), Jl M Komplek Supra Bara Energi Jalan Raya Teluk Bayur Km 7, Kecamatan Sam- baliung, Kabupaten Berau.” ujar Kapolda Kaltim, Imam Sugianto.

Baca Juga: Isran : Masyarakat Sudah Taat Bayar Pajak adalah Pahlawan Pembangunan

Awalnya pihak PT SBE mendapatkan laporan dari security bahwa di Lokasi kerja IUP di kampung Bekat Bukur Kecamatan Sambaliung terjadi penambangan  tanpa izin dilokasi  kerja Titik koordinat E0547311N 0229105.

Untuk memastikan, pihak PT SBE mendatangi lokasi tersebut dan ditemukan keg- iatan aktifitas pengupasan dan pengalian batubara dengan menguankan 1 unit excavator PC 200 Merk Hitachi. 

Lanjut Imam Sugianto, pihak PT SBE melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Berau. Unit Tipiter langung mengamankan Barang Bukti  1 unit excavator PC 200 Merk Hitachi  dan Terlapor Ke Polres Berau.

Baca Juga: Nama Provinsi Baru dan Ibu Kota Lengkap di Indonesia, Simak Infonya

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Berau untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolda Kaltim.***

Editor: Akhmad Maulana

Sumber: Polda Kaltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x