ZONAKALTIM.COM - Hal itu berdasarkan surat keputusan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
berdasarkan surat telegram nomor:ST/2098/X/kep/2022 yang menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat SH,SIK.MH dan dimutasikan sebagai pamen SSDM POLRI
Baca Juga: Diet Praktis Murah dan Efektif Ala Farida Nurhan
Setelah ditinggalkan AKBP Ferli Hidayat, poisisi Kapolres Malang kemudian dijabat oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dan ini merupakan buntut dari pada tragedi kerusuhan sepak bola di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan jatuh nya 125 korban jiwa
Dan pihak Polri pun memeriksa Direktur PT LIB Ketua PSSI JAWA TIMUR serta pihak pihak lain yang bertanggung jawab dalam pertandingan yang berujung kerusuhan itu
Baca Juga: Komentar Mahfud MD Terkait Kerusuhan Sepak Bola Di Stadion Kanjuruhan
Hal ini seperti yang diucapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo M.Hum.MSI.,MM di Mapolresta Malang senin 3 Oktober 2022
"Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab sebagai operator pemegang senjata pelontar,ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya".ucap beliau lagi