Kuasa Hukum Billar,Gak Ada KDRT

- 7 Oktober 2022, 08:42 WIB
Kuasa Hukum Rizky Billar Tegaskan Tak Ada Tindak KDRT Terhadap Lesti Kejora.
Kuasa Hukum Rizky Billar Tegaskan Tak Ada Tindak KDRT Terhadap Lesti Kejora. /PMJ News/

ZONAKALTIM.COM- Rizki billar melalui kuasa hukumnya mengatakan kalau Billar tidak membanting Lesti, melainkan Lesti terbanting saat keduanya bertengkar 

Hal ini seperti dikatakan kuasa hukumnya Ade Efril Manurung 
"Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata 'dibanting-banting' itu, itu tidak benar, 'dibanting-banting berkali-kali' itu tidak benar" kata Ade, Kamis 7 oktober 2022 

Baca Juga: Terjadi penembakan Brutal Yang Menewaskan 34 Orang

Ade menambahkan kalo Lesti terbanting merupakan akibat Billar yang berusaha menepis Lesti saat Lesti menarik  billar sehingga Lesti terjatuh 

Seraya mengatakan kalau ada kemungkinan salah ketik "Nantilah harus ada pemeriksaan sebenarnya, harus BAP dulu, Lesti mengatakan bukan dibanting, kebanting, mungkin ya salah ketik", ujar nya 

Baca Juga: Lowongan Kerja Pertamina

Kasus ini terjadi pada 28 september 2022 jam 01.51 di duga terjadi KDRT sehingga Lestiana atau lebih di kenal Lesti kejora,melaporkan suaminya ke kepolisian 

Setelah melaporkan suaminya ke kepolisian Lesti kejora langsung ke rumah sakit untuk keperluan visum serta perawatan medis akibat dugaan KDRT suaminya tersebut 

Di ceritakan bahwa Lesti kejora di duga di cekik dan di banting ke kasur hingga terjatuh ke lantai 

Jika terbukti Rizki Billar melakukan KDRT ancaman yang akan diterima nya pun tidak main main,yaitu pasal 44 undang undang RI no 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara 

Polisi pun telah memanggil Rizki billar untuk pemeriksaan namun belum bisa memenuhi panggilan dengan berbagai alasan 

Selain memanggil Rizky billar,polisi juga memanggil saksi sebanyak 2 orang yang terdiri dari satu orang sekuriti dan satu orang asisten rumah tangga di rumah Lesti

Editor: Ahmad Muzani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini