Bjorka pun diduga melakukan doxing pada sejumlah pejabat negara. Beberapa nama yang disebut menjadi korbannya adalah Menkominfo Jhonny G Plate, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua DPR Puan Maharani, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Poengky Indarti dari Kompolnas Inginkan Tuntasnya Sidang Pelanggaran Etik Berat
Data pribadi milik Mahfud MD pun dikabarkan telah berhasil diretas.
Mengenai data pribadinya yang diretas oleh Bjorka, Mahfud MD mengatakan bahwa itu bukan data yang sebenarnya.
Ia juga menyatakan kalau data yang diklaim oleh Bjorka sebagai miliknya adalah data palsu. Data tersebut sengaja dibuat dan disebarkan.
"Data pribadi pejabat negara yang disebar Bjorka dibuat sendiri saja terus disebar seakan-akan benar," katanya.
Pada data yang disebar Bjorka, kata Mahfud, tertulis nama Siti Aminah yang merupakan ibu kandung Mahfud. Menko Polhukam itu mengaku nama tersebut bukanlah nama ibunya.
"Datanya juga salah. Coba data saya disebarkan, ditulis nama ibu Siti Aminah. Nama ibu saya bukan Siti Aminah, berarti ngarang dia," ujarnya menambahkan.
Baca Juga: Bacuya: Maskot Piala Dunia U-20 2023, Terinspirasi Hewan Asli Indonesia
Ketua MK periode 2008-2013 itu, menyinggung Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang baru saja disahkan DPR. Mahfud MD mengatakan UU tersebut dibuat bukan akibat kasus peretasan Bjorka yang terjadi akhir-akhir ini.