Kronologi Pembunuhan Sadis di Banjarmasin, Maulani Tusuk Kakak Ipar 38 Kali

- 26 April 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan: Seorang pria berinisial SR (50) nekat membunuh korban bernama Sopyan (45) di Cianjur, Jawa Barat.
Ilustrasi pembunuhan: Seorang pria berinisial SR (50) nekat membunuh korban bernama Sopyan (45) di Cianjur, Jawa Barat. /Pixabay/Cesar Augusto Ramirez Vallejo/

Pelaku sempat penjual beberapa barang milik pribadi korban di Kota Banjarmasin sebelum membuang jasadnya ke luar daerah.

Polresta Banjarmasin mengungkap fakta bahwa suami korban telah dikelabui oleh adik kandungnya sendiri (pelaku) dengan memberikan keterangan bahwa korban mengalami kecelakaan, dan mengatakan korban sedang dirawat di rumah sakit di Kota Banjarbaru, padahal sedang disembunyikan.

“Pelaku sengaja memberikan informasi palsu untuk mengulur waktu dan menjauhkan suami korban dari rumah, sehingga bisa mempermudah aksi pelaku membawa jasad korban untuk dibuang ke daerah yang sudah direncanakan,” tutur Thomas.

Thomas menuturkan berdasarkan penyidikan sementara, korban mengaku sakit hati kepada kakak iparnya karena tersinggung mendengar pembicaraan korban dengan abang kandungnya yang menyebutkan pelaku jangan sering menginap di rumah korban, hanya mengizinkan mampir sebentar.

Menurut keterangan pelaku, kata dia, jika pelaku sering menginap maka korban dan abangnya selalu bertengkar sehingga korban menyampaikan hal tersebut kepada pelaku.

"Pelaku disangkakan pasal berlapis, salah satunya Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup," ujar Thomas.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini