Kronologi Pembunuhan Sadis di Banjarmasin, Maulani Tusuk Kakak Ipar 38 Kali

- 26 April 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan: Seorang pria berinisial SR (50) nekat membunuh korban bernama Sopyan (45) di Cianjur, Jawa Barat.
Ilustrasi pembunuhan: Seorang pria berinisial SR (50) nekat membunuh korban bernama Sopyan (45) di Cianjur, Jawa Barat. /Pixabay/Cesar Augusto Ramirez Vallejo/

ZONA KALTIM - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan, mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Maulani terhadap kakak iparnya bernama Susana (35) yang menggunakan pisau sebanyak 38 tusukan dan membuang jasadnya ke Kabupaten Tanah Laut.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Kamis, mengatakan pembunuhan terjadi di Jalan Kuin Selatan, Kota Banjarmasin, pada Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 17.00 WITA.

"Kami tangkap pelaku di Sungai Danau Kabupaten Tanah Bumbu pada Rabu. Personel menemukan sejumlah barang bukti di lokasi berbeda berupa pisau dapur dan kain yang digunakan untuk mencekik korban,' ujarnya, dikutip dari Antara pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Juga: Pemburu Cula Badak Jawa di TNUK Banten Diringkus, Raup Untung Rp300 Juta

Ia mengungkapkan awalnya laporan yang diterima kepolisian bukan pembunuhan, tetapi kasus pencurian dengan kekerasan. Pelaku menyembunyikan jasad korban, lalu menyusun rencana agar aksinya tidak diketahui kakak kandungnya bernama Irmanto Abbas yang merupakan suami korban.

Pada hari kejadian, suami korban melaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat karena menemukan bercak darah, istrinya tidak ada di rumah, dan sepeda motor miliknya hilang serta telepon seluler milik istrinya juga hilang.

Namun, pihak kepolisian menduga ada kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengungkap fakta bahwa pelaku menusuk korban sebanyak 38 tusukan di bagian tubuh dan mencekik bagian leher menggunakan kain untuk memastikan korban meninggal.

Lalu, kata Thomas, pelaku menyembunyikan jasad korban di TKP (kamar) sementara waktu yang dibungkus dengan kain kasur tempat tidur.

Dia menjelaskan saat pelaku menyembunyikan jasad korban, pelaku menunggu suasana tenang untuk menghindari kecurigaan suami korban dan warga.

Pelaku menunggu suasana tenang hingga dini hari atau keesokan hari tepatnya pada pukul 02.00 WITA. Kemudian, pelaku membawa jasad korban menggunakan mobil sewa dari Banjarmasin dan membuang jasad korban setelah sampai di Kabupaten Tanah Laut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x