Tergoda iPhone Murah? Begini Cara Mengetahui IMEI iPhone Resmi

14 September 2022, 08:30 WIB
Sebelum membeli iPhone, pastikan IMEI yang digunakan telah terdaftar. IMEI tak terdaftar, iPhone tak bisa digunakan. /Tangkapan layar/Apple.com

ZONAKALTIM – Peluncuran iPhone 14 membuat produk iPhone semakin diminati. Bukan hanya seri iPhone 14 series terbaru, tapi juga sejumlah iPhone generasi sebelumnya.

Sebut saja seperti iPhone 13 series, iPhone X, iPhone XR hingga iPhone 8 juga masih banyak dicari hingga saat ini. Alasan utamanya karena harga jual yang sudah semakin murah.

Sudah menjadi strategi tersendiri di kalangan pecinta produk Apple. Ketika ada perilisin produk iPhone terbaru, maka tiba waktunya untuk berburu seri lama.

Namun tetap dengan pertimbangan tertentu. Misalnya tingkat kesehatan baterai, durasi penggunaan, hingga kualitas kamera.

Baca Juga: Tarif Ojol Dibagi 3 Zona Setelah Resmi Naik, Begini Rinciannya

Sebenarnya ada banyak yang menawarkan iPhone baru dengan harga yang lebih terjangkau.

Akan tetapi, kita perlu waspada. Terutama jika IMEI yang digunakan pada perangkat tersebut tidak terdaftar. Kalau sudah begitu, maka perangkat yang kita miliki tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Apa Itu IMEI?

IMEI (International Mobile Equipment Identity) adalah nomor internasional yang terdiri dari 15 digit. Tertanam pada sistem setiap ponsel yang telah mendapatkan ijin produksi untuk kemudian dipasarkan.

Fungsi IMEI yaitu untuk mengidentifikasi ponsel yang tersambung ke jaringannya.

Pada penerapannya untuk perangkat iPhone di Indonesia, IMEI dimanfaatkan untuk melacak sebuah iPhone yang dimiliki oleh pengguna itu resmi atau ilegal.

Meski kamu membeli iPhone di luar negeri, nomor IMEI pada perangkat tersebut harus tetap didaftarkan.

Jika IMEI pada sebuah ponsel tidak terdaftar atau terindikasi dipalsukan, maka perangkat tersebut tidak dapat digunakan secara normal.

Perangkat dengan IMEI yang terblokir atau palsu tidak bisa digunakan untuk menerima panggilan, menerima SMS dan juga tidak dapat terhubung ke internet.

Baca Juga: Ringgo Agus Rahman Soal Hacker Bjorka Diburu: Rumah Kita Banyak Tukang Nasgor

Maka dari itu, penting untuk memastikan IMEI pada iPhone kamu terdaftar atau tidak. Terutama bagi kamu yang tergiur iPhone yang dijual dengan harga murah.

Cara Cek IMEI iPhone Resmi atau Ilegal

Guna mengetahui perangkat iPhone yang kamu gunakan adalah produk resmi, kamu harus memastikan bahwa IMEI yang terdaftar atau tidak.

Berikut beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengetahui IMEI iPhone resmi, yaitu:

Cek IMEI iPhone di Pengaturan

  • Buka pengaturan (Setting) > Umum (General), lalu ketuk Mengenai (About).
  • Cari nomor IMEI dengan menggulirkan layar hingga ke bawah. Nomor IMEI akan tersedia dan terdiri dari 15 digit angka.
  • Sentuh dan tahan nomor lalu salin (copy) dan tempel (paste) pada situs imei.kemperin.go.id.
  • Apabila iPhone yang kamu gunakan adalah produk resmi dan terdaftar, akan muncul keterangan ‘IMEI terdaftar di database Kemenperin’.

Cek IMEI iPhone di Browser

  • Buka applied.apple.com di browser web.
  • Masukkan ID Apple perangkat yang kamu gunakan.
  • Pilih bagian Perangkat untuk cek IMEI resmi.
  • Ketika IMEI muncul, salin angka tersebut dan tempelkan di situs imei.kemenperin.go.id
  • Pada layar akan muncul keterangan ‘IMEI terdaftar di database Kemenperin’ apabila iPhone kamu merupakan produk resmi.

Cek IMEI iPhone Melalui Finder dan iTunes

  • Sambungkan iPhone ke komputer.
  • Buka Finder di Mac dengan macOS Catalina 10.15 atau versi lebih baru.
  • Buka iTunes di Mac dengan macOS Mojave atau versi lebih lama.
  • Temukan perangkat iPhone.
  • Jika kamu menggunakan Finder, pastikan berada di tab Umum. Sedangkan jika menggunakan iTunes, klik tab Ringkasan untuk melihat informasi.
  • Untuk iPhone klik nomor telepon di bawah nama perangkat untuk menemukan IMEI/MEID dan ICCID.
  • Copy dan Paste 15 digit angka IMEI di situs imei.kemenperin.go.id, apabila resmi maka akan ada tulisan ‘IMEI terdaftar di database Kemenperin’.

Baca Juga: Daftar Harga iPhone 14 Series, Ada 2 Seri iPhone Terbaru Paling Dicari

Cek IMEI iPhone Melalui *#06#

  • Buka papan nomor di iPhone.
  • Tekan angka *#06#. Pada layar akan muncul Device Info yang memuat nomor IMEI dan MEID.
  • Catat nomor IMEI tersebut dan masukkan ke situs imei.kemenperin.go.id
  • Pada layar akan muncul keterangan ‘IMEI terdaftar di database Kemenperin’ apabila iPhone kamu merupakan produk resmi.

Bagi kamu yang berencana membeli iPhone baru atau seri lama, sebaiknya tidak melupakan hal penting ini.

Jika iPhone yang kamu gunakan resmi, maka kamu juga akan dimudahkan nantinya jika mengalami kendala atau ingin klaim garansi ponsel.***

Editor: Bahrul Ilmi

Tags

Terkini

Terpopuler