11 Penyebab Korban KDRT Tidak Mau Berpisah Dengan Pasangan

- 16 Oktober 2022, 15:55 WIB
Ilustrasi. Kekerasan dalam rumah tangga dalam Islam sangat jelas hukumnya, yakni haram. Lantas bagaimana bila istri mengajukan cerai karena ada KDRT?
Ilustrasi. Kekerasan dalam rumah tangga dalam Islam sangat jelas hukumnya, yakni haram. Lantas bagaimana bila istri mengajukan cerai karena ada KDRT? /Foto: Karolina Grabowska/Pexels/

ZONA KALTIM - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus KDRT yang menimpa penyanyi Lesti Kejora  yang manjadi korban dari suaminya Rizky Billar. Hal tersebut sangat mengejutkan karena  sebelumnya keduanya dikenal sebagai pasangan yang serasi.

Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke polisi kasrena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lesti membuat laporan ini pada awal Oktober.

Setelah berminggu-minggu, polisi akhirnya menetapkan Billar sebagai tersangka dan muncul di depan umum dengan pakaian tahanan.

Baca Juga: Mengejutkan! Pernyataan Lengkap Lesti Kejora Pasca Mencabut Laporan KDRT, Rizky Billar Ayah Terbaik

Namun, beberapa hari kemudian, Lesti Kejoa mencabut pengumumannya dan membuat publik semakin marah.

Ini karena dukungan yang mengalir ke Lesti datang dari berbagai penjuru. Namun, pencabutan laporan ini terkesan antiklimaks dan disesalkan publik.

Namun, Lesti bukan tidak punya alasan untuk mencabut laporan terhadap suaminya.

Dalam keterangannya kepada media, Lesti mengaku berhak menentukan sikap dan pilihannya, bukan karena keinginan orang lain.

Baca Juga: Lesti Kejora Pilih Berdamai Dengan Rizky Billar Dan Cabut Laporannya, Begini Alasannya

Halaman:

Editor: Yudha Setiawan

Sumber: joinonelove.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x