ZONA KALTIM - Philipus Sitepu, kuasa hukum Rizky Billar mengatakan bahwa Lesti Kejora telah membatalkan laporan kasus KDRT. Keduanya telah sepakat untuk berdamai.
Menurut Philipus, perjanjian damai sudah dibuat antara kliennya Rizky Billar dengan Lesti Kejora.
Philipus membuat pernyataan kepada media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam, 13 Oktober 2022.
Baca Juga: Rizky Billar jalani masa tahanan selama 20 hari
"Pada hari ini kita juga sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti, istri dari Rizky Billar," kata Philipus seperti dilansir Zonakaltim.com dari Antara.
Philipus mengungkapkan bahwa perjanjian damai antara Rizky Billar dan Lesti Kejora telah diserahkan ke polisi.
"Keduanya sudah membuat perdamaian, dan sudah juga kami sampaikan pada kepolisian Polres Jakarta Selatan," lanjutnya.
Pihaknya mengungkapkan Rizky Billar dan Lesti Kejora sepakat untuk tidak melanjutkan persidangan dan meminta polisi menyelesaikan kasus tersebut dengan restorative justice.