ZONA KALTIM - Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anaknya, Dante (6). Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami motif pelaku membunuh korban.
"Motif sedang didalami karena pemeriksaan setelah proses pemeriksaan kesehatan terhadap saudara YA akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 10 Februari 2024.
"Di situ akan dilakukan pendalaman terhadap motif," sambungnya.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Kena Hujat Publik Gegara Buka Donas untuk Palestina Atas Nama Dante
Ade Ary menjelaskan, YA ditangkap hari ini di kediamannya daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Dia menyebut, pelaku tidak melakukan perlawanan saat proses penangkapan.
"Tadi pagi sekitar jam 9 hari Jumat, 9 Februari. penyidik Subdit Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA. Saudara YA kekasih dari saudari Tamara," tuturnya.
"Saudara YA ditangkap di rumah kontrakan di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit. YA sedang tidur, di rumah kontrakan tersebut ada saudara YA dan seorang laki-laki pembantunya," ujarnya.***