5 Oobat Paracetamol Dilarang, Dinkes Kukar Siapkan Surat Edaran

- 28 Oktober 2022, 09:44 WIB
Martina Yulianti (Kadinkes Kukar)
Martina Yulianti (Kadinkes Kukar) /Dinkes Kukar

ZONA KALTIM - Penyakit gagal ginjal akut misterius, ditemukan di salah satu daerah yang ada di Indonesia. Diduga disebabkan karena obat Paracetamol yang mengandung zat berlebih Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas.

Setelah mendapatkan informasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) langsung mengambil langkah. Dengan menginventarisir obat-obatan yang sudah ditemukan zat-zat tersebut di lapangan, agar segera dihentikan distribusinya ke masyarakat.

“Yang jelas kita inventarisir untuk tidak didistribusikan, kalau memang masih ada,” ungkap Kepala Dinkes Kukar, Martina Yulianti.

Baca Juga: Sebanyak 4.940 pcs Kosmetik Ilegal Asal Tawau Diungkap Polda Kaltara

Martina Yulianti memastikan akan segera menyebarkan pengumuman kepada masyarakat, agar menghindari untuk membeli obat-obatan yang dilarang sementara tersebut.

Sedangkan untuk proses penarikan, Dinkes Kukar tidak bisa berbuat banyak. Karena bukan tugas mereka, melainkan distributor resmi. Dalam waktu dekat, Dinkes Kukar akan menyiapkan surat edaran dan disebarkan ke fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada di Kukar, seperti klinik swasta dan apotek.

“Iya, karena itu juga tugas BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” jelasnya.

Baca Juga: Menurut BPOM Ada 23 Jenis Obat Sirup Yang Aman Yang Digunakan Pasien Gagal Ginjal

Sementara untuk fasyankes yang berada di bawah Dinkes Kukar, seperti Puskesmas, RSUD milik Pemkab Kukar, sudah tidak lagi memberikannya kepada pasien yang datang untuk berobat.

“Belum ditarik, tapi tidak diberikan lagi,” tutupnya.***

Editor: Akhmad Maulana

Sumber: dinas kesehatan kutai kartanegara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x