ZONAKALTIM.COM - Seperti yang sudah di umumkan hari minggu kemarin 23 oktober 2022 bahwa ada 23 merk obat syrup yang tidak mengandung zat pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliseron/gliserol dan sekitar 69 obat mengandung obat pelarut tersebut
“Dari 102 list obat yang dikeluarkan oleh Kemenkes, yang sudah aman karena tidak mengandung pelarut tersebut sudah diumumkan (saat konferensi pers 23/10). Selebihnya, ada 69 obat yang mengandung pelarut tersebut,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito
Baca Juga: Website Yang Rekomended Buat Para Pencari Kerja
“Dari 23 (obat sirop) yang dari 69, sudah. Karena kan prosesnya tentunya membutuhkan waktu. Sudah diuji. Ada 23 yang menggunakan pelarut tersebut tapi dapat dikatakan aman karena masih memenuhi ambang batas yang bisa ditolerir oleh tubuh kita, artinya masih aman,” kata Penny saat konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Baca Juga: Bahaya Konsumsi Omega 3 Dan Kalsium Secara Berlebihan
Untuk saat ini 69 obat syrup tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh BPOM,sebab walaupun mengandung zat pelarut obat tapi belum tentu itu adalah etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) pelarut yang dicurigai penyebab gagal ginjal misterius itu
“Kalaupun mereka (69 obat sirop) mengandung cemaran EG dan DEG, ada batasan tolerable limit, persyaratan, di mana kalau masih di bawah batasan tersebut berarti masih aman berdasarkan expert dan standar-standar yang berlaku secara internasional, itu masih dikategorikan aman,” jelas ketua BPOM
Namun ke 69 obat syrup tersebut sampai sekarang masih belum bisa diungkap ke publik,hal ini mengingat perlu nya dikedepankan kehati hatian sesuai anjuran Kemenkes namun ke 69 obat syrup tersebut masih belum bisa di jual masih ditahan peredarannya.