Terkait Edaran Larangan Buka Puasa Bersama, Wali Kota Balikpapan Berikan Klarifikasi

- 25 Maret 2023, 04:32 WIB
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. /Istimewa

ZONA KALTIM - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud berikan klarifikasi dan pastikan mematuhi edaran terkait surat larangan buka puasa bersama oleh pemerintah pusat.

"Kami taat kepada perintah dan edaran dari pemerintah pusat, akan kami pelajari.
Itu bukan larangan sebenarnya, saya yakin kebijakan apapun yang diberikan pemerintah pusat kepada semua daerah niatnya untuk kebaikan bersama dan harus didukung sepenuhnya," tegas Rahmad dilansir melalui media Koran Kaltim Jumat (24/3/2023) hari ini.

Surat edaran itu sebenarnya dikhususkan untuk pejabat dan para pegawai negeri sementara masyarakat umum yang ingin melaksanakan buka puasa bersama menurutnya tidak masalah.

Baca Juga: Butuh Dana Rp435 Miliar Untuk Gelar Pilkada Serentak Kaltim Tahun 2024

"Kami juga ingin klarifikasi apakah nanti masyarakat umum untuk buka puasa bersama mengundang pejabat atau wali kota masuk dalam imbauan itu, jangan sampai nanti warga undang pejabat kenapa tidak hadir ini perlu diluruskan nanti," jelasnya.

Pemerintah Kota Balikpapan sendiri belum menerima surat edaran secara fisik, hanya tahu informasi itu di media.

"Nanti kami akan minta penjelasan secara rinci supaya jangan sampai ada pengkaburan atau kesalah pahaman terutama plaksana pemerintah tak hadir ditengah masyarakat. Karena PPKM sudah dicabut kan berarti boleh ngumpul, " tutup Rahmad.***

Editor: Akhmad Maulana

Sumber: Koran Kaltim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x