Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan Sosial Dari Kemensos Via Online dan Offline

- 19 September 2022, 16:01 WIB
Bantuan Subsidi Upah Sudah Disalurkan Kemnaker, Ini Syarat dan Ketentuan Bagi Penerima
Bantuan Subsidi Upah Sudah Disalurkan Kemnaker, Ini Syarat dan Ketentuan Bagi Penerima /AHMAD TAOFIK/BAGIKANBERITA.COM

1. Siapkan KTP dan KK
2. Mendatangi kantor desa/kelurahan setempat
3. Data calon penerima hasil dari musyawarah tingkat desa/kelurahan akan dilaporkan ke Dinas Sosial setempat untuk diteruskan ke bupati/wali kota
4. Kemduian, Himbara, kelurahan, dan wali kota/bupati akan memproses data calon penerima bansos
5. Bupati/wali kota menyampaikan hasilnya ke menteri melalui gubernur.

Baca Juga: Sebut Menkominfo Akan Dicopot, Bjorka Klaim Kenal Orang dalam Istana

Daftar via Online

1. Install aplikasi Cek Bansos yang ada di PlayStore atau AppStore
2. Siapkan KTP dan KK, lalu klik 'Buat Akun Baru'
3. Isi data-data yang diminta di aplikasi
4. Lampirkan foto KTP serta selfie memegangi KTP
5. Klik lagi 'Buat Akun Baru'
6. Pilih 'Daftar Usulan' dan 'Tambah Usulan'
7. Isi data yang diminta
8. Unggah foto KTP dan rumah tampak depan
9. Pilih jenis bansos yang diinginkan
10. Pilih 'Tambah Usulan'.

Baca Juga: 3 Jenis Telur Ayam Yang Ada Di Pasaran Dan Cara Membedakannya

Ingatlah bahwa tidak semua orang akan menjadi penerima bantuan sosial meskipun mereka sudah mendaftar.

Karena Kemensos akan mengecek terlebih dahulu apakah bantuan sosial tersebut tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang tepat.

Pendaftar dapat mengecek bahwa status namanya terdaftar sebagai penerima atau belum dengan mengunjungi Cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian penjelasan tentang tata cara daftar secara online dan offline untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH, BPNT dan BLT BBM yang akan diaslurkan pada bulan September 2022.***

Halaman:

Editor: Yudha Setiawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini