Inilah Syarat Dan Besaran Dana Bantuan Sosial PKH Tahap 3 Yang Akan Disalurkan September

- 6 September 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi. Daftar kategori masyarakat penerima bansos PKH September 2022, cek di link cekbansos.kemensos.go.id  untuk mendapatkan bantuan Rp750 ribu dari Kemensos di bulan ini.
Ilustrasi. Daftar kategori masyarakat penerima bansos PKH September 2022, cek di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan Rp750 ribu dari Kemensos di bulan ini. /Pixabay/EmAji

ZONA KALTIM - Ketahui syarat dan besaran dana yang diterima bagi penerima Bantuan sosial PKH 2022 Tahap 3 yang akan kembali dicairkan pada bulan September.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan penyaluran dana bansos PKH 2022 Tahap 3 yang akan dicairkan pada September .

Ada sejumlah syarat dan besaran dana bagi yang ingin menerima dana kesejahteraan PKH 2022 tahap 3 yang akan dicairkan kembali pada bulan September.

Baca Juga: Cek BLT UMKM 2022 Sebesar Rp. 600 .000 Bagi Para Pelaku Usaha di eform.cri.co.id

Bagi yang membutuhkan dana bantuan sosial PKH 2022 tahap 3 akan dicairkan kembali pada bulan September harus terlebih dahulu memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

Setelah memenuhi semua persyaratan, penerima manfaat sosial tahap 3 program bansos PKH akan menerima dana bansos dengan tingkatan yang berbeda-beda.

PKH sendiri merupakan program bantuan sosial bagi keluarga miskin yang ditunjuk sebagai penerima manfaat.

Baca Juga: Tes IQ : Jika Anda Termasuk Orang Yang Cerdas, Ikuti Tantangan Menemukan Huruf Z Di Antara Huruf S

Berkat PKH ini, keluarga penerima manfaat didorong untuk mengakses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar, kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan dan pengawasan.

Halaman:

Editor: Yudha Setiawan

Sumber: PKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x