KPK lakukan OTT terhadap seorang hakim agung

- 23 September 2022, 07:17 WIB
WAKIL Ketua KPK Nurul Ghufron saat menggelar konferensi pers di gedung KPK.
WAKIL Ketua KPK Nurul Ghufron saat menggelar konferensi pers di gedung KPK. /F. VOI.ID

 

ZONAKALTIM.COM-KPK telah melakukan operasi tangkap tangan [OTT] terhadap beberapa pihak atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung pada hari rabu [21/9]

Dalam konferensi pers nya pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] mengatakan bersedih hati dan prihatin harus menangkap seorang hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung,KPK berharap penangkapan tersebut menjadi yang terakhir terhadap insan hukum

"para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa,ternyata menjualnya dengan uang".demikian kata Nurul Ghufron wakil ketua KPK seraya berharap dilakukan pembenahan mendasar,jangan hanya 'kucing-kucingan'.berhenti sejenak ketika ada penangkapan,namun kembali kambuh setelah agak lama kata wakil ketua KPK Nurul GHufron.

Baca Juga: Pembalap ganteng Rio Haryanto dikabarkan akan menikahi Larissa Chou

Turut diamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing,adapun pihak pihak yang terkena OTT tersebut sampai sekarang belum bisa di konfirmasi

"Pihak pihak yang dimaksud saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan dan klarifikasi".kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri.

Editor: Ahmad Muzani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x