Pemburu Cula Badak Jawa di TNUK Banten Diringkus, Raup Untung Rp300 Juta

- 26 April 2024, 19:22 WIB
Ilustrasi badak
Ilustrasi badak /Pixabay/Pexels/

ZONA KALTIM - Polda Banten menangkap pelaku yang terlibat dalam kasus perburuan Badak Jawa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Wadir Reskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan, mengatakan kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial YP (41) warga Matraman, Jakarta Timur dan WY (71) warga Kenjeran, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

"Untuk peran YP dalam kasus ini sebagai penjual cula badak dari hasil pemburuan pelaku berinisial N. Sedangkan WY pembelinya," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara pada Jumat. 26 April 2024.

Baca Juga: Kantor Judi Online di Depok Capai Omzet Rp30 Miliar, Pelaku Gaji Karyawannya Rp10 Juta per Bulan

Pelaku YP berhasil ditangkap pada Minggu, 20 April 2024, di kosannya daerah Matraman, Jakarta, sementara WY ditangkap pada Selasa, 23 April 2024, di Ruko Permata Ancol, Jakarta Utara.

Penangkapan terhadap YP dan WY merupakan hasil pengembangan dari pelaku N (31) warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang yang berhasil ditangkap pada Minggu, 26 November 2023.

"Merupakan hasil pengembangan penyidik Polda Banten. Saat ini, perkara terhadap N telah dilimpahkan ke Kejati Banten dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pandeglang," katanya.

Kasus ini berhasil terbongkar berawal dari adanya laporan dari petugas Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Pandeglang. Membuat laporan polisi karena para pemburu terekam kamera trap di Kawasan TNUK.

"Sekelompok orang yang membawa senjata api, yang diduga melakukan perburuan satwa dilindungi yakni Badak Jawa tersebut teridentifikasi. Karena terekam kamera," katanya.

Dari proses identifikasi tersebut, petugas berhasil mengetahui identitas pemburu yakni N dan perburuan badak jawa tersebut dilakukan bersama lima rekannya yang lain.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x