Polri Memeriksa 29 Saksi dan Rekaman CCTV di 6 Lokasi Stadion Kanjuruhan Malang

- 5 Oktober 2022, 15:58 WIB
Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan
Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan /Sri Yatni/

ZONA KALTIM - Saat ini Polisi sedang menyelidiki tragedi di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang banyak menewaskan suporter Arema FC.

Tim penyidik ​​yang merupakan gabungan dari Polda Jatim dan Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi terkait tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Total ada 29 saksi yang diperiksa, dimana 23 adalah anggota dan 6 saksi lainnya merupakan orang yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Kapolda Jawa Timur Meminta Maaf Atas Terjadinya Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan terhadap 29 saksi terkait masalah teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan dan rencana tanggap darurat dan penyelamatan.

"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi dalam keterangan tertulis yang dirilis Selasa, 4 Oktober 2022, seperti dikutip Zonakaltim.com dari Antara.

Polres Propam terus mengusut 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan dan khususnya Manajemen Operasional Kepolisian (MOK).

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Insiden Kanjuruhan Malang

Langkah selanjutnya adalah studi kasus, yang digunakan untuk menaikkan status penyelidikan dari peninjauan menjadi penyelidikan.

"Dari Itsus Itwasum Polri melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Rencananya besok akan melakukan pemeriksaan berkolaborasi dengan Divpropam Polri," ujarnya.

Selain itu, penyidik ​​akan memeriksa rekaman CCTV di enam lokasi, yakni pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13.

Baca Juga: Bendera Setengah Berkibar Di Kantor Pusat FIFA Di Zurich

Kemudian, tim juga akan memeriksa tetesan darah di pintu 11-13 di laboratorium.

"Hingga pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation," kata Dedi.

Tragedi Kanjuruhan mengakibatkan 125 orang tewas dan 467 luka-luka, terdiri dari
408 luka ringan, 30 luka sedang, dan 29 luka berat.

"Korban luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit," katanya.

Baca Juga: Buntut Kerusuhan Di Stadion Polri Mutasi kapolres Malang dan Periksa Dirut PT LIB dan ketua PSSI Jatim

Dedi menegaskan Polri akan terus mengusut tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan berdasarkan fakta hukum.

Dia juga meyakinkan bahwa pihaknya tidak akan berasumsi apa-apa tentang insiden yang sekarang sedang disorot di seluruh dunia.

"Bahwa tim investigasi yang dibentuk Pak Kapolri ini bekerja semua berdasarkan fakta hukum, kita tidak berandai andai, keputusan semua berada di Bapak Kapolri," katanya.***

Editor: Yudha Setiawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini