Atas dugaan pelanggaran tersebut, Nikita Mirzani terancam hukuman pidana penjara di atas 5 tahun. Sebelum Nikita ditahan, sang artis menjalani pemeriksaan kesehatan selama 30 menit untuk menentukan kesiapan menjalani proses hukum.
“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan Covid-19 negatif maka NM langsung diserahkan bersama dengan barang bukti dari penyidik ke Kejari Serang. NM berangkat menuju Kejari Serang menaiki mobil milik penyidik dan dikawal personel Polresta Serkot,” ungkap AKP Iwan Sumantri.
Baca Juga: Dicurigai Ikut Andil Bantu Rusia Di Ukraina,Iran Terancam Di coret Dalam Piala Dunia Qatar 2022
Dikatakan Freddy Simanjuntak, penahanan Nikita Mirzani dilakukan untuk mencegah sang artis melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.***