Jadwal, Link dan Cara Pendaftaran PPPK Guru 2022 Melalui Portal SSCASN

11 Oktober 2022, 10:38 WIB
Ilustrasi. Syarat honorer untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun 2022 /freepik/

ZONA KALTIM - Simak informasi link dan cara pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru tahun 2022 melalui portal sscasn.go.id.

Sebelumnya ramai dikabarkan bahwa seleksi CPNS dan PPPK telah diumumkan oleh Pemerintah akan dilaksanakan tahun 2022.

Namun, hingga saat ini kepastian jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK bagi Guru (Tenaga Pendidik) belum dirilis.

Baca Juga: Tes IQ : Buktikan Jika Anda Termasuk Orang Yang Cerdas Dengan Mengerjakan Tebak Gambar Ini

Meski demikian, tidak ada salahnya bagi para calon pelamar sebaiknya memperkaya informasi terkait seleksi CPNS dan PPPK Guru 2022.

Adapun infomasi jadwal, link dan cara pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 dapat disimak melalui artikel ini agar beberapa dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran.

Pengumuman tentang seleksi CPNS dan PPPK 2022 disampaikan oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu saat rapat bersama DPD RI.

Saat ini, Abdullah Azwar Anas sempat membocorkan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2022 yang akan dilaksanakan pada minggu ketiga hingga minggu keempat September 2022.

Caranya:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi


3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Lalu masukan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun.

Dokumen yang dibutuhkan pada saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:

1. Scan Foto KTP

2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah

3. Fotokopi Ijazah terakhir beserta Transkip Nilai yang telah Dilegalisir

4. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT

5. Kartu Keluarga

6. Scan Surat Lamaran ditandatangani

7. Scan Surat Peryataan Bermatrai ditandatangani.

Baca Juga: 3 Shalawat Nabi Muhammad SAW, Raih Keutamaan Ketika Membacanya

Selain itu, perlu diketahui jumlah formasi CPNS dan PPPK tahun 2022 yaitu ada 530.028 Formasi PPPK yang akan dibuka dengan prioritas guru honorer.

Merujuk pada informasi laman MenPAN-RB, jumlah itu terbagi untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Terdiri dari 319.716 PPPK Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.

Dalam rapat percepatan penuntasan hal teknis terkait Rekrutmen PPPK Minggu (11/9/2022), Abdullah Azwar Anas mengatakan seleksi sudah harus dimulai jelang akhir September 2022.

“Ini sudah saya pelajari, kalau lihat time table-nya, ini cukup mepet waktunya, harus tuntas persiapannya karena jelang akhir September 2022 sudah harus rekrutmen PPPK-nya. Kita harus melipatgandakan kecepatan bekerja," terangnya, dikutip dari laman Menpan.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK Guru 2022

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal berusia berumur 59 tahun pada saat pencatatan

3. Tidak pernah dipidana dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaannya atau sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau Pegawai Swasta atas usahanya mengangkat guru honorer

5. Tidak boleh menjadi anggota maupun direktur partai politik atau berpartisipasi dalam politik yang sebenarnya

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi mengajar dengan minimal gelar sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V)

7. Berbadan sehat dan berjiwa baik

8. Surat Keterangan Berkelakuan Baik

9. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Guru tahun 2022

1. Pemetaan kebutuhan: April 2022

2. Sosialisasi pelaksanaan: Juni - September 2022

3. Penetapan formasi: September 2022

4. Pengumuman rekrutmen: September - Oktober 2022

5. Lamaran : September - Oktober 2022

6. Seleksi administrasi : Oktober 2022

7. Pengumuman hasil seleksi administrasi : Oktober 2022

8. Batas waktu sanggah dan tanggapan seleksi administrasi Sanggahan: Oktober 2022

9. Pengumuman hasil seleksi administrasi sanggahan: Oktober 2022

10. Jabatan pelamar Prioritas I: Oktober 2022

11. Melakukan seleksi kompetensi pelamar Prioritas II dan pelamar Prioritas III: Oktober 2022

12. Pengumuman hasil seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: Oktober 2022

13. Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: November 2022

14. Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi pelamar prioritas II dan pelamar prioritas III: November 2022

15. Pelaksanaan seleksi kompetensi kandidat umum: November 2022

16. Pengumuman hasil seleksi kompetensi kandidat umum: Desember 2022

17. Sanggahan dan jawab sanggah kandidat umum: Desember 2022

18. Pengumuman sanggahan hasil seleksi kompetensi kandidat umum: Desember 2022.***

Editor: Akhmad Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler