Maulidan Di kota Makkah

- 4 Oktober 2022, 09:31 WIB
Apa Hukum Penyelenggaraan Maulid Nabi 2022? Begini Kata Para Sahabat Nabi
Apa Hukum Penyelenggaraan Maulid Nabi 2022? Begini Kata Para Sahabat Nabi /Freepik.com/Freepik

ZONAKALTIM.COM- Maulidan yang dilaksanakan setiap tanggal 12 Robiul awwal tahun Hijriah,seluruh dunia memperingati Kelahiran Nabi Muhammad SAW tersebut 

Sementara Perayaan Maulid Nabi di Arab saudi khususnya Mekah, sudah tidak diadakan sejak berkuasanya pemerintahan Dinasti Bani Sa’ud.

Baca Juga: Jeans,Bahan Pembuat Tenda Yang Jadi Pakaian Sehari hari

Pemerintahan baru yang kemudian dikenal sebagai ‘Al-Mamlakah Al-‘Arabiyyah As-Su’udiyyah’ (Kingdom of Saudi Arabia) ini memiliki pandangan keagamaan yang sangat sensitif terhadap berbagai macam petilasan, dan serta melarang berbagai perayaan yang dianggap bid’ah.

Tapi tahukah kamu kalo sebelumnya perayaan maulidan di kota Makkah sama meriah nya dengan yang terjadi di kota kota lain di dunia 

Baca Juga: Pangeran Noto Igomo, Mufti Kesultanan yang Masyhur di Tanah Kutai

Sejarah mencatat sebagai mana yang di ceritakan sejarawan Al-izz bin fahd,secara detil mencatatkan bagaimana meriah nya acara maulidan di kota suci Makkah itu di tahun 905H/1505M 

Di zaman itu perayaan Maulid di sponsori oleh gubernur atau syarif nya,di kala itu masyarakat menyambutnya dengan menyertakan hajat hajat pribadi seperti resepsi pernikahan,khitanan sebagai bentuk tabarruk 

Di bawah naungan dinasti Utsmaniyyah Turki,semua kalangan ulama saat itu di undang dari berbagai mazhab dan memberikan nasehat nasehat keagamaan bagi para jamaahnya walau ada juga yang menolak undangan tersebut dengan alasan bid'ah

Halaman:

Editor: Ahmad Muzani

Sumber: Al hijaz.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x