Dokumen yang dibutuhkan pada saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 yang harus disiapkan adalah sebagai berikut:
1. Scan Foto KTP
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah
3. Fotokopi Ijazah terakhir beserta Transkip Nilai yang telah Dilegalisir
4. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT
5. Kartu Keluarga
6. Scan Surat Lamaran ditandatangani
7. Scan Surat Peryataan Bermatrai ditandatangani.
Baca Juga: 3 Shalawat Nabi Muhammad SAW, Raih Keutamaan Ketika Membacanya
Selain itu, perlu diketahui jumlah formasi CPNS dan PPPK tahun 2022 yaitu ada 530.028 Formasi PPPK yang akan dibuka dengan prioritas guru honorer.