Sementara itu pihak kepolisian Gambia melakukan penyelidikan atas marak nya kasus tersebut dan pada tanggal 23 September otoritas kesehatan Gambia memerintahkan penarikan kembali semua obat obatan yang mengandung Paracetamol atau syrup pretomazin akibat peristiwa kematian bocah Gambia akibat Paracetamol
Sementara itu WHO telah melakukan uji laboratorium dan mendapatkan bukti bahwa tingkat kontaminan yang berpotensi mengancam jiwa yang tidak dapat diterima,