Kepastian IUP palsu ini juga dikuatkan dengan pernyataan data dari Andi Agustina, Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, karena sebanyak 21 IUP tersebut tidak terdaftar di DPMPTSP Kaltim.
“Berdasarkan data yang kami miliki, 21 IUP perusahaan pertambangan batu bara tersebut tidak terdaftar dalam database perizinan DPMPTSP Kaltim,” ujar Agustina menegaskan.***