Persiapan Mudik Lebaran 2023, Dishub Kaltim Lakukan Cek Kelayakan Angkutan Umum

- 10 April 2023, 09:39 WIB
Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk menggunakan layanan angkutan mudik yang lebih aman. Nantinya, akan ada penjagaan didua jalan arteri yang dilalui pemudik sepeda motor.  Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, dua jalan yang dijaga yakni
Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk menggunakan layanan angkutan mudik yang lebih aman. Nantinya, akan ada penjagaan didua jalan arteri yang dilalui pemudik sepeda motor. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman mengatakan, dua jalan yang dijaga yakni /

Hasil dari kegiatan Ramp Check kendaraan bahwa 54 unit bus AKDP dinyatakan laik jalan  atau lulus unsur administrasi dan teknis. Sedangkan 15 unit bus AKDP dinyatakan tidak laik jalan (kaca depan pecah, rusak pintu, lampu, system pengereman dan masa berlaku buku uji telah habis).

Dalam laman resmi tersebut juga disebutkan bagi kendaraan yang dinyatakan tidak laik jalan, maka sementara akan dikeluarkan dari jadwal pemberangkatan dan untuk Operator bus untuk segera memperbaiki dan mengurus perpanjangan terkait buku uji.

Kegiatan Ramp Check dan penegakan hukum terkait kendaraan angkutan umum ataupun ODOL, sambungnya akan terus dilaksanakan sampai dengan mendekati lebaran Idulfitri 1444 H, dimana pelaksanaannya akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Dishub. Kab/Kota setempat.

Pada saat kegiatan Ramp Check Tim juga menyampaikan masukan kepada pengemudi angkutan umum agar para pengemudi dapat tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan dan yang terpenting para pengemudi dalam mengemudikan kendaraan harus dalam kondisi fit dan tidak terpengaruh oleh minuman keras/narkoba serta mematuhi peraturan yang terkait dengan berlalu lintas di jalan dan juga wajib menerapkan protokol kesehatan baik di dalam kendaraan maupun di lingkungan terminal, sehingga diharapkan akan terciptanya kesehatan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan.***

Halaman:

Editor: Akhmad Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x