ZONA KALTIM - Bank Indonesia baru saja mengeluarkan uang baru Emisi 2022 tepat pada tanggal 18 Agustus 2022 kemarin. Ulasan dibawah ini akan memberikan panduan cara mendapatkan uang baru emisi 2022.
Banyak masyarakat penasaran dengan uang baru emisi 2022 yang telah di rilis. Sekilas, eredar di media sosial mengenai goresan dan motif desain yang dituangkan pada uang terbaru tersebut. Sehingga banyak masyarakat Indonesia bertanya-tanya, bagaimana cara mendapatkannya?
Baca Juga: 7 Penampakan Pecahan Uang Baru Yang Telah Diterbitkan Bank Indonesia
Terlebih, uang baru emisi 2022 rilis bertepatan ditengah momentum semangat bulan kemerdekaan Republik Indonesia. Tentunya uang baru emisi 2022 seolah menjadi semangat bagi warga Indonesia.
Persyaratan Tukar Uang Baru Emisi 2022
Berikut merupakan beberapa syarat penukaran uang baru emisi 2022 secara online yang wajib Anda ketahui, sebagai berikut:
Perlu diketahui, sebelum melakukan penukaran, Anda wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu pada Laman resmi milik BI yaitu 'PINTAR' dengan memilih jadwal penukaran yang tersedia.
- Memiliki kartu identitas (KTP) aktif;
- Menghitung dan menentukan jumlah uang yang akan ditukar;
- Pastikan uang yang akan ditukarkan, merupakan layak edar sesuai pecahan yang berlaku;
- Uang yang akan ditukarkan tanpa tambahan pengaman yang menempel pada sisi permukaan.
Cara Tukar Uang Baru Emisi 2022 Via Offline di Bank Umum
Adapun beberapa langkah yang dapat diterapkan saat ingin melakukan penukaran uang baru emisi 2022 melalui bank umum. Perhatikan langkah dibawah ini: