ZONA KALTIM - Dalam waktu kurang dari sebulan, TGIPF telah menyelesaikan penyelidikan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang mengkibatkan korban jiwa sebanyak 132 orang.
Penyelidikan tersebut telah memeriksa beberapa orang yang terlibat, mulai panitia pelaksana hingga satuan keamanan pertandingan.
Sementara itu, beberapa orang juga telah ditetapkan menjadi tersangka atas kerusuhan yang terjadi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah Satu Orang
Dan TGIPF akan menyerahkan laporan ke Presiden hari Jumat, seperti dikutip Zonakaltim.com dari PMJ News.
Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGIPF) telah menyelesaikan penyelidikan kepada beberapa pihak atas tragedi Kanjuruhan. Yaitu mulai dari PSSI, PT LIB, satuan keamanan, hingga Panitia Pelaksana Pertandingan (panpel).
Ketua TGIPF Mahfud Md mengatakan, TGIPF telah menyelesaikan laporan investigasi tragedi Kanjuruhan Malang dan akan menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat pekan ini.
Baca Juga: Erick Tohir Menemui Presiden FIFA Bahas Jadwal Pertandingan Hingga Pengelolaan Tiket
"Mulai hari Rabu tim akan segera melakukan analisis, sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi sehingga diharapkan laporan ini bisa saya serahkan kepada bapak presiden pada hari Jumat pekan ini," kata Mahfud MD dalam konferensi pers, Selasa (11/10/2022).