"Rekomendasi kita kalau punya tanggung jawab ya moralnya berhenti, mundur," tambahnya.
Menko Polhukam juga mengumumkan bahwa hasil Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terhadap tragedi Kanjuruhan telah dilakukan.
Salah satunya adalah perubahan peraturan sepak bola, amandemen dan, hukuman pidana bagi tersangka.
Baca Juga: Tanggapan PSSI Setelah 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Ditahan
"Apa coba yang Anda lihat dari rekomendasi Kanjuruhan yang tidak dijalankan? Semua sudah dijalankan," katanya.
"Peruban peraturan, kemudian transformasi, semuanya sudah. Pidananya yang penting. Pidananya jalan," katanya lagi.***