Iwan Bule Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan

- 4 November 2022, 09:30 WIB
Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule.
Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule. /tangkapan layar/YouTube Deddy Corbuzier./

ZONAKALTIM.COM - Ketum PSSI Mochammad Iriawan atau akrab di panggil Iwan bule di periksa penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Mapolda Jawa Timur,penyidikan ini berlangsung selama kurang lebih lima jam,mulai dari 10.17 sampai jam 15.05 

Baca Juga: Benyamin Netanyahu Kembali Terpilih Jadi Perdana Menteri Israel

" Terima kasih teman-teman media hari ini tanggal 3 November kami memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim karena minggu lalu mohon maaf kami tak bisa hadir," kata Iwan setelah diperiksa penyidik 

Baca Juga: Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022: Desa Pela Kutai Kartanegara Raih Juara III Kelembagaan

Seraya menjelaskan bahwa ketidak hadiran dirinya di panggilan minggu kemarin di karenakan beberapa kegiatan baik rapat koordinasi dan maupun rapat Piala Dunia U-20 

"Alhamdulillah tadi selain berita acara tambahan ada dokumen pendukung," kata Ketum PSSI tersebut 

Saat ini pihak Polda Jatim telah menyerahkan berkas perkara penyelidikan kasus Tragedi Kanjuruhan ke pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,ada enam tersangka yang sudah ditetapkan,dan pelimpahan berkas ini merupakan tahap pertama,ada tiga berkas perkara dalam hal ini 

Berkas berkas tetsebut terdiri dari berkas yang pertama untuk tersangka yang merupakan Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita dengan jerat perkara Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU No. 11/2022 tentang Keolahragaan. 

Yang kedua Abdul Haris, ketua Panpel Arema dan Security Officer Suko Sutrisno yang dijerat Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 junto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan.

Halaman:

Editor: Ahmad Muzani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x