ASN Bisa WFH 16-17 April 2024, Menko PMK: Silakan Tunda Balik ke Jakarta

- 14 April 2024, 09:56 WIB
Ilustrasi ASN.
Ilustrasi ASN. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy/

"Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini