Ada Dugaan Tindak Pidana Pada Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Polisi Masih Kumpulkan Bukti

2 November 2022, 17:00 WIB
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengumumkan status hukum kasus gagal ginjal akut pada anak yang menyeret PT Afi Farma ke tahap penyidikan, Selasa 1 November 2022. /PMJNews

ZONA KALTIM - Kasus gagal ginjal akut yang disebabkan sirup parasetamol yang sampai mengakibatkan korban sebanyak 133 orang masih menyimpan misteri.

Meskipun sudah berhasil menyembuhkan beberapa pasien gagal ginjal akut dengan obat yang didatangkan dari luar negeri, polisi masih melakukan penyelidikan.

Sejumlah bukti-bukti masih berusaha dikumpulkan sebelum menyimpulkan dugaan tindak pidana pada kasus tersebut.

Baca Juga: Menurut BPOM Ada 23 Jenis Obat Sirup Yang Aman Yang Digunakan Pasien Gagal Ginjal

Polisi terus menyelidiki dugaan tindak kriminal yang terjadi atas kasus gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak.

Polisi masih mengumpulkan barang bukti, yang nantinya akan digunakan untuk meningkatkan tahap penyidikan di kantor tersebut.

"Untuk saat ini, sifatnya penyelidikan dengan mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan oleh penyidik, kemudian menganalisa," ungkap Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Kemenkes Menyebutkan Gagal Ginjal Akut Sudah Ditemukan Obatnya

"Dan tentunya jika sudah cukup, maka akan dinaikkan dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan)," sambungnya.

Menurut Dedi, polisi dan pihak-pihak terkait terus berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan.

Salah satunya berurusan dengan tuntutan pidana terhadap dua perusahaan farmasi karena memproduksi terlalu banyak obat yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Baca Juga: Atasi Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Datangkan Fomepizole dari Dua Negara

"Komunikasi secara intens terus dilakukan, baik secara zoom meeting maupun secara teknis. Dirtipidter berkomunikasi dengan perwakilan dari Kemenkes juga deputi penindakan dari BPOM," tuturnya.


"(Dua perusahaan) itu salah satu yang dibahas kemarin. Tapi secara materi belum bisa disampaikan karena menunggu info lebih lanjut dari kepala tim," tambahnya.

Polisi sebelumnya membentuk tim untuk mencari tahu apakah gagal ginjal akut pada anak-anak adalah kejahatan.

Tim tersebut dipimpin oleh Brigjen Pipit Rismanto, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri.***

Editor: Yudha Setiawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler