Kasus DNA Pro Kembali Terbongkar, Kerugian Korban Hingga 551 M

- 28 Mei 2022, 19:24 WIB
Polisi kembali temukan korban kasus investasi bodong. Korban capai ribuan orang.
Polisi kembali temukan korban kasus investasi bodong. Korban capai ribuan orang. /dok.foto/PMJ

ZONA KALTIM – Tertangkapnya pelaku investasi bodong ternyata tidak membuat kasus penipuan terkait investasi mereda. Setelah Indra Kenz dan Dodi Salamanan ditangkap, berbagai kasus inveasti bodong masih terus didalami oleh polisi.

Belum lama ini polisi temukan temukan lebih dari tiga ribu orang menjadi korban investasi bodong bernama DNA Pro.

Melansir mediapakuan.com, polisi kembali temukan korban investasi robot trading DNA Pro. Kali ini korban tercatat berjumlah 3.621 orang.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan para korban telah mengalami kerugian hingga 551 miliar rupiah.

"Saat ini, korban yang melapor ke Mabes Polri kurang lebih sudah 3.621 korban. Dengan total kerugian lebih dari 551.725.972 rupiah" ucap Whisnu pada Sabtu, 28 Mei 2022.

Baca Juga: 5 Tips Alami Tingkatkan Kesehatan Mata

Whisnu menjelaskan bahwa polisi telah menetapkan 14 orang tersangka. Tiga orang diantaranya masih berstatus DPO.

Dikutip zonakltim.com dari berita mediapakuan.com berjudul “Lagi-lagi Kasus DNA Pro Dibongkar, Mabes Polri Laporkan Total Kerugian Korban Capai Rp551 Miliar

Para pelaku yang kini berstatus DPO tersebut adalah Daniel Zii, Ferawaty alias Fei, dan Devin alias Devinata Gunawan. Dalam kasus robot trading ini, para pelaku disebut menggunakan metode atau skema Ponzi sebagai alat pengoperasian robot trading DNA Pro.

Metode atau skema Ponzi tersebut akan memberikan keuntungan bagi pelaku. Keuntungan didapat dari para anggota yang bergabung di jaringannya. Disebutkan pula keuntungan yang ditawarkan para pelaku hanyalah pura-pura. Hal itu dilakukan untuk memanipulasi korban.

Halaman:

Editor: Bahrul Ilmi

Sumber: mediapakuan.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x