ZONA KALTIM - Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan konvoi untuk menggelar takbiran keliling pada malam hari raya Idul Adha nanti.
Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan larangan takbiran keliling dimaksudkan untuk mencegah orang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, menurut dia, masyarakat masih diperbolehkan bertakbir saat berkunjung ke masjid.
Baca Juga: 7 Minuman Untuk Meredakan Pusing Akibat Terlalu Banyak Makan Daging
"Kami mengimbau untuk pelaksanaan takbir silahkan dilakukan di masjid-masjid setempat tidak perlu melakukan konvoi dan lain sebagainya," kata Komarudin di Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022.
Menurutnya, takbir di masjid lebih bermanfaat daripada mengikuti konvoi atau takbir, apalagi jika menggunakan sepeda motor.
Sebagai antisipasi terhadap aktivitas takbir keliling, Polres Metro Jakarta Pusat akan mengamankan malam takbir pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Baca Juga: 5 Tips Jitu Dari Para Pakar Untuk Meredakan Nyeri Saat Haid
"Kita tidak melakukan tindakan tetapi himbauan, karena kalau takbir keliling itu kan identik biasanya menggunakan kendaraan bak terbuka," katanya.