Polri Memeriksa 29 Saksi dan Rekaman CCTV di 6 Lokasi Stadion Kanjuruhan Malang

- 5 Oktober 2022, 15:58 WIB
Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan
Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan /Sri Yatni/

ZONA KALTIM - Saat ini Polisi sedang menyelidiki tragedi di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang banyak menewaskan suporter Arema FC.

Tim penyidik ​​yang merupakan gabungan dari Polda Jatim dan Bareskrim Polri akan memeriksa beberapa saksi terkait tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Total ada 29 saksi yang diperiksa, dimana 23 adalah anggota dan 6 saksi lainnya merupakan orang yang berada di lokasi kejadian.

Baca Juga: Kapolda Jawa Timur Meminta Maaf Atas Terjadinya Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan terhadap 29 saksi terkait masalah teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan dan rencana tanggap darurat dan penyelamatan.

"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi dalam keterangan tertulis yang dirilis Selasa, 4 Oktober 2022, seperti dikutip Zonakaltim.com dari Antara.

Polres Propam terus mengusut 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan dan khususnya Manajemen Operasional Kepolisian (MOK).

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Berikan Santunan Kepada Keluarga Korban Insiden Kanjuruhan Malang

Langkah selanjutnya adalah studi kasus, yang digunakan untuk menaikkan status penyelidikan dari peninjauan menjadi penyelidikan.

Halaman:

Editor: Yudha Setiawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x