Menurut Dedi, polisi dan pihak-pihak terkait terus berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan.
Salah satunya berurusan dengan tuntutan pidana terhadap dua perusahaan farmasi karena memproduksi terlalu banyak obat yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Baca Juga: Atasi Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Datangkan Fomepizole dari Dua Negara
"Komunikasi secara intens terus dilakukan, baik secara zoom meeting maupun secara teknis. Dirtipidter berkomunikasi dengan perwakilan dari Kemenkes juga deputi penindakan dari BPOM," tuturnya.
"(Dua perusahaan) itu salah satu yang dibahas kemarin. Tapi secara materi belum bisa disampaikan karena menunggu info lebih lanjut dari kepala tim," tambahnya.
Polisi sebelumnya membentuk tim untuk mencari tahu apakah gagal ginjal akut pada anak-anak adalah kejahatan.
Tim tersebut dipimpin oleh Brigjen Pipit Rismanto, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri.***