Ada Dugaan Tindak Pidana Pada Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Polisi Masih Kumpulkan Bukti

- 2 November 2022, 17:00 WIB
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengumumkan status hukum kasus gagal ginjal akut pada anak yang menyeret PT Afi Farma ke tahap penyidikan, Selasa 1 November 2022.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengumumkan status hukum kasus gagal ginjal akut pada anak yang menyeret PT Afi Farma ke tahap penyidikan, Selasa 1 November 2022. /PMJNews

Menurut Dedi, polisi dan pihak-pihak terkait terus berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan.

Salah satunya berurusan dengan tuntutan pidana terhadap dua perusahaan farmasi karena memproduksi terlalu banyak obat yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Baca Juga: Atasi Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Datangkan Fomepizole dari Dua Negara

"Komunikasi secara intens terus dilakukan, baik secara zoom meeting maupun secara teknis. Dirtipidter berkomunikasi dengan perwakilan dari Kemenkes juga deputi penindakan dari BPOM," tuturnya.


"(Dua perusahaan) itu salah satu yang dibahas kemarin. Tapi secara materi belum bisa disampaikan karena menunggu info lebih lanjut dari kepala tim," tambahnya.

Polisi sebelumnya membentuk tim untuk mencari tahu apakah gagal ginjal akut pada anak-anak adalah kejahatan.

Tim tersebut dipimpin oleh Brigjen Pipit Rismanto, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri.***

Halaman:

Editor: Yudha Setiawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini