Atta Halilintar Menjalani Pemeriksaan Terkait Kasus Robot Trading Net89

- 8 November 2022, 10:05 WIB
Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio terseret kasus robot trading Net89, polisi sebut salah satunya menjadi korban.
Atta Halilintar hingga Kevin Aprilio terseret kasus robot trading Net89, polisi sebut salah satunya menjadi korban. /Kolase Instagram/@attahalilintar dan @kevinaprilio.

ZONA KALTIM - Youtuber Indonesia Atta Halilintar diperiksa polisi terkait dengan kasus dugaan penipuan robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Atta Halilintar menjalani pemeriksaan oleh kepolisian pada pekan lalu.

Informasi tentang penyidikan Atta Halilintar disampaikan oleh Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara.

Baca Juga: Saksikan Gerhana Bulan Total Pada Sore nanti, Catat Waktunya

"Sudah diperiksa yang bersangkutan (Atta Halilintar) minggu lalu," katanya, seperti dikutip Zonakaltim.com dari PMJ News.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Atta Halilintar menjual properti dan dibeli oleh Reza Shahrani alias Reza Paten di pelelangan umum.

"Atta melalui lelang terbuka untuk menjual barang yang dibeli Reza (Paten)," katanya.

Baca Juga: 3 Rahasia Trik dan Tips You tube Hacks Yang Jarang Diketahui

Atas hal itu, nama Atta Halilintar dipanggil untuk pemeriksaan terkait dalam kasus Net89.

Nama-nama selain Atta Halilintari seperti Kevin Aprilio dan Taqy Malik juga diperiksa terkait kasus dugaan penipuan robot trading Net89. Ketiganya mengaku tidak tahu apa-apa tentang kasus Net89.

Sementara itu, Bareskrim Polri menetapkan Reza Shahrani alias Reza Patendi sebagai tersangka pendiri perusahaan Net89, sebagai tersangka dalam kasus robot trading Net89.

"Reza Shahrani (Reza Paten) sudah jadi tersangka di Net89," kata Direktur Reserse Kriminal Reserse Kriminal Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Baca Juga: 27 Merek STB Untuk Siaran TV Digital Yang Direkomendasikan Kominfo

Reza Paten disebut sebagai tersangka karena penyidik ​​sudah memiliki bukti yang cukup dan sah atas putusannya.

Namun, Whisnu Hermawan tidak menjelaskan apa yang dimaksud alat bukti dalam perkara Reza Paten .

"Tentunya penyidik sudah bisa membuktikan adanya alat bukti yang sah terhadap tersangka Reza," katanya.***

Editor: Yudha Setiawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x