Bamsoet: Tak Ada Lagi Toleransi bagi OPM, Negara Harus Melawan Tak Boleh Kalah oleh Kelompok Kecil

- 14 April 2024, 09:50 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo /MPR RI/

ZONA KALTIM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mendukung langkah Panglima TNI dalam melakukan tindakan tegas untuk memberantas Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sebelumnya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror serta melakukan aksi kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa," kata pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 14 April 2024.

Menurut Bamsoet, aksi OPM sangat membahayakan lantaran kerap menyerang warga Papua dari mulai masyarakat sipil, guru, tenaga kesehatan bahkan hingga aparat TNI dan Polri.

Baca Juga: Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik 2024 di Seluruh Polsek Jakarta Bara, Simak Syarat dan Daftar Kontaknya

"Tindakan tegas pun perlu dilakukan aparat demi menunjukkan bahwa negara tidak akan kalah dengan kelompok separatis yang skalanya lebih kecil dari TNI dan Polri itu," ujarnya.

Dia menilai tidak hanya itu, tindakan tegas dari TNI dan Polri harus ditunjukkan demi melindungi masyarakat yang ada di sana.

Di samping dengan penindakan tegas, Bamsoet juga mendukung pemerintah melalui pendekatan non senjata untuk meredam aksi anarkis OPM. Pendekatan itu bisa dilakukan melalui tokoh agama, tokoh adat dan kepala daerah setempat.

Dengan upaya penindakan tegas dan pendekatan humanis yang beriringan, Bamsoet berharap aksi OPM yang meresahkan bisa secepatnya diredam.

Pada hari yang sama, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebut aksi OPM yang menyerang dan menembak, sehingga menyebabkan meninggalnya Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x