Inilah Syarat Dan Besaran Dana Bantuan Sosial PKH Tahap 3 Yang Akan Disalurkan September

- 6 September 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi. Daftar kategori masyarakat penerima bansos PKH September 2022, cek di link cekbansos.kemensos.go.id  untuk mendapatkan bantuan Rp750 ribu dari Kemensos di bulan ini.
Ilustrasi. Daftar kategori masyarakat penerima bansos PKH September 2022, cek di link cekbansos.kemensos.go.id untuk mendapatkan bantuan Rp750 ribu dari Kemensos di bulan ini. /Pixabay/EmAji

Sebelumnya, penerima bantuan sosial PKH ke-3 yang dibayarkan pada bulan September harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Simak syarat Penerima Manfaat PKH 2022 Tahap 3 berikut kembali September:

1. Terdaftar di DTKS

2. Keluarga miskin atau berkecukupan

3. Ibu hamil/memiliki anak kecil/memiliki anak SD,SMP,SMA/Lansia/penyandang disabilitas berat

Baca Juga: 7 Tanda Seseorang Sedang Mengalami Kesepian Yang Kronis, Mungkin Anda Belum Sadari

Jika telah memenuhi syarat, maka masyarakat dapat didaftarkan sebagai penerima manfaat tahap 3 dana kesejahteraan PKH 2022 yang akan cair pada bulan September.

Sedangkan untuk besaran Dana Bantuan Sosial PKH 2022 masing-masing objek yang diterima jumlahnya berbeda-beda.

Pemerintah telah mengidentifikasi tujuh jenis penerima bantuan sosial PKH dan jumlah dananya.

Baca Juga: Cara Daftar di My Pertamina Agar Dapat Membeli BBM Bersubsidi

Halaman:

Editor: Yudha Setiawan

Sumber: PKH


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini