ZONA KALTIM - Bagaimana cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online? Anda bisa membaca artikel ini sampai selesai.
Sebagai informasi, Anda dapat mendaftar BPJS Kesehatan secara online menggunakan handphone Anda.
Artikel ini juga akan membahas persyaratan aplikasi lengkap selain menjelaskan cara mendaftar BPJS Kesehatan secara online.
Untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari rencana BPJS Kesehatan, masyarakat harus terlebih dahulu mendaftar.
Baca Juga: Cara Mengenali Semut Ratu Dan Membedakannya Dengan Semut Yang Lain
Dikutip Zonakaltim dari BPJS Kesehatan, berikut ini adalah cara mendaftar BPJS Kesehatan beserta persyaratannya.
Cara daftar online menggunakan HP
1. Download JKN Mobile App melalui Play Store atau Apple Store di ponsel Anda.
2. Buka aplikasi JKN Mobile setelah download selesai.
3. Klik menu "Daftar".
4. Pilih "Daftar Peserta Baru".
5. Baca ketentuan yang tertera di layar, lalu klik "Terima".
Baca Juga: Hasil Penelitian : Bangun Pagi Dapat Mengurasi Risiko Kanker Payudara Pada Wanita
6. Masukkan NIK KTP.
7. Masukkan kode captcha yang tersedia.
8. Daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan akan ditampilkan oleh sistem, kemudian langsung isi data diri Anda.
9. Klik "Selanjutnya".
10. Pilih fasilitas kesehatan yang Anda inginkan, termasuk dokter gigi.
11. Masukkan alamat email aktif, lalu klik "Simpan". Kode verifikasi akan dikirim melalui email terdaftar.
12. Cek email masuk dan copy kode verifikasi di Mobile JKN mobile.
Baca Juga: 3 Penyebab Ilmiah Mengapa Anda Cepat Lelah Ketika Terpapar Sinar Matahari
13. Peserta akan menerima akun virtual untuk pembayaran premi.