Soal Maling Uang Rakyat Dapat Remisi, KPK: Alasannya Terlalu Sederhana

- 16 September 2022, 08:57 WIB
KPK kritik putusan remisi maling uang rakyat. Alasannya dinilai terlalu remeh.
KPK kritik putusan remisi maling uang rakyat. Alasannya dinilai terlalu remeh. /Pixabay/mohamed_hassan/

Baca Juga: Tarif Ojol Dibagi 3 Zona Setelah Resmi Naik, Begini Rinciannya

Menurutnya, sangat tidak logis jika remisi diberikan kepada maling uang rakyat hanya karena perilakunya selama masa pembinaan di dalam lapas.

Apalagi, jika kelakuan yang dinilai baik itu hanya sebatas mendonorkan darah hingga pandai membatik.

"Kan tidak logis kalau kemudian remisinya seakan-akan hanya remisi dalam perspektif masa pembinaan di lapas saja," ucap Nurul Ghufron.

"Apalagi kemudian misalnya dianggap sudah memiliki kontribusi bagi negara dan kemanusiaan ketika sudah donor darah, kemudian memberi, pandai membatik, dan lain-lain," katanya menambahkan.

Baca Juga: Viral Lagi di TikTok, Begini Fakta Menarik Lirik Lagu Panah Amara Milik Afgan

Nurul Ghufron menekankan bahwa perilaku-perilaku sederhana seperti itu tidak bisa dijadikan patokan pemberian remisi.

"Itukan padahal perilakunya itu perilaku yang sebelumnya pada saat proses penyelidikan, penyidikan, mereka-mereka tersangka korupsi itu adalah merugikan uang rakyat dan kepentingan orang banyak," tuturnya.

"Maka kalau kemudian dikonversi hanya dengan donor darah, itu kan sangat tidak proporsional," ujar Nurul Ghufron menambahkan.

Disclaimer: Artikel ini telah terbit di pikiran-rakyat.com dengan judul “Donor Darah Hingga Membatik Jadi Alasan Maling Uang Rakyat Dapat Remisi, KPK: Mereka Rugikan Rakyat!”***

Halaman:

Editor: Bahrul Ilmi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x