Ali Haji bin Raja Haji Ahmad adalah salah satu pencetus sebuah pedoman yang menjadi standar bahasa Melayu, pendahulu bahasa Indonesia.
Karyanya tentang tata bahasa dalam bentuk buku Bustan Al-Katibin juga membuatnya mendapatkan gelar bapak bahasa Indonesia.
Pahlawan nasional provinsi Kepulauan Riau ini memiliki begitu banyak julukan. Ia adalah seorang ulama, sejarawan, penyair, penyair dan bapak bahasa Indonesia, yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2004.
Baca Juga: Kronologi Peluru Nyasar Yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia
Salah satu jasa besar Ali Haji bin Raja Haji Ahmad adalah untuk mencatat untuk pertama kalinya dasar-dasar tata bahasa Melayu dengan pedoman bahasa yang menjadi standar bahasa Melayu.
Bahasa Melayu baku itu kemudian ditetapkan sebagai bahasa nasional pada tanggal 28 Oktober 1928 oleh Kongres Pemuda Indonesia dan sekarang dikenal sebagai Bahasa Indonesia.
Menurut catatan sejarah, Ali Haji bin Raja Haji Ahmad wafat pada tahun 1873 di Pulau Penyengat, Kesultanan Lingga.***