Ia juga menghasilkan beberapa karya lain seperti Bustan al-Kathibin pada tahun 1857, Kitab Pengetahaan Bahasa (1850), Intizam Waza'if al-Malik (1857) dan Thamarat al-Mahammah (1857).
Baca Juga: Iwan Bule Diperiksa Polisi Terkait Tragedi Kanjuruhan
Lalu siapakah sosok Ali Haji bin Raja Haji Ahmad ini? Dihimpun Zonakaltim.com dari berbagai sumber berikut profilnya.
Ali Haji bin Raja Haji Ahmad lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808.
Ia adalah putra Raja Ahmad, yang dipanggil Engku Haji Tua setelah menunaikan ibadah haji ke Mekah, dan cucu Raja Ali Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda IV dari Kesultanan Lingga-Riau dan juga merupakan bangsawan Bugis, saudara Raja Lumu).
Baca Juga: Benyamin Netanyahu Kembali Terpilih Jadi Perdana Menteri Israel
Fisabilillah adalah keturunan keluarga kerajaan Riau, keturunan tentara Bugis yang tiba di daerah itu pada abad ke-18.
Ibu Encik Hamidah binti Malik adalah sepupu ayahnya yang juga keturunan suku Bugis.
Ali Haji bin Raja Haji Ahmad dibesarkan dan menghabiskan sebagian besar hidupnya dan dididik di Pulau Penyengat, Kesultanan Lingga, sekarang bagian dari Provinsi Kepulauan Riau di Indonesia.
Karena karya dan keterampilan menulisnya, ia dinobatkan pada tanggal 5 November 2004 dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 089/TK/Tahun 2004 yang menyatakan bahwa Ali Haji bin Raja Haji Ahmad adalah pahlawan nasional.
Baca Juga: GBK Gagal Jadi Home Base Timnas Indonesia, Gelora Bandung Lautan Api Trending