Syarat Lengkap Dan Kriteria Untuk Menjadi Penerima Bantuan Sosial PBI JK 2022

6 Oktober 2022, 08:52 WIB
Tahapan cara daftar DTKS dapat bansos Kemensos 2022 jika nama bukan sebagai penerima PBI JK BPJS Kesehatan gratis di link cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar kemensos.go.id

ZONA KALTIM - Ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi jika ingin namanya terdaftar dalam penerima bantuan sosial PBI JK 2022.

Pemerintah memberikan bantuan sosial ini khusus kepada masyarakat yang kesulitan untuk membayar iuran bulanan jaminan kesehatan atau BPJS.

Jadi, iuran setiap setiap bulannya akan dibayarkan dari bantuan sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau disingkat PBI JK 2022.

Baca Juga: Sudah Lolos Verifikasi Tapi Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 Belum Masuk, Ini Dia Penyebabnya

Setelah semua syarat terpenuhi, penerima akan berhak mendapatkan bantuan sosial PBI JK 2022.

Perlu diketahui, mereka yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendapatan PBI JK 2022 memiliki kesempatan untuk menerima kompensasi dalam bentuk pelayanan kesehatan.

Besaran bantuan pendapatan PBI JK 2022 yang diberikan kepada setiap penerima adalah Rp
42.000 per bulan.

Baca Juga: Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan Sosial Dari Kemensos Via Online dan Offline

Bantuan pendapatan PBI JK 2022 diketahui diterima sebagai bentuk iuran BPJS Kesehatan.
PBI JK 222 tentang Syarat dan Dokumen Penerimaan Bantuan Pendapatan, Peraturan Menteri Sosial No. 21/2019, lihat detailnya di bawah ini.

1. Telah terdaftar di DTKS Kementerian Sosial

2. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Fotokopi Kartu Indonesia Sehat (KIS)

6. Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Tes IQ : Jika Mampu Menjawab Tantangan Ini, Berarti Kemampuan Otak Anda Memang Jenius

Selain melengkapi persyaratan di atas, calon penerima juga harus termasuk kelompok masyarakat yang berhak atas tunjangan pendapatan PBI JK 2022 seperti berikut ini :

1. Korban bencana

2. Pekerja yang pensiun

3. Pekerja yang diputuskan hubungan kerjanya ( PHK)

4. Anggota keluarga dari pekerja yang meninggal dunia

5. Bayi yang lahir dari ibu yang terdaftar di DTKS Kemensos

6. Tahanan Negara

7. Penyandang masalah kesejahteraan sosial

Baca Juga: Tes Kepribadian : Apakah Anda Termasuk Orang Yang Ekstrovert Atau Introvert?

Masyarakat dapat mengecek nama penerima bantuan pendapatan PBI JK 2022 secara online jika memenuhi persyaratan kurang mampu.

PBI JK 2022 Tata cara verifikasi nama penerima bantuan pendapatan dapat dilihat di laman resmi Cekbansos.kemensos.go.id.

Itulah syarat lengkap dan kelompok masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial PBI JK 2022.***

Editor: Yudha Setiawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler