Sudah Lolos Verifikasi Tapi Bantuan Subsidi Upah Rp 600.000 Belum Masuk, Ini Dia Penyebabnya

- 29 September 2022, 10:06 WIB
Ilustrasi. Perhatian! BSU Subsidi Gaji Tahap 3, Segera Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi. Perhatian! BSU Subsidi Gaji Tahap 3, Segera Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id /

ZONA KALTIM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp. 600.000 akan terus disalurkan kepada pekerja melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Banyak pekerja telah mendapat pemberihataun bahwa mereka lulus verifikasi calon penerima BSU Rp. 600.000, akan tetapi ternyata dana belum masuk ke rekening mereka.

Pemberitahuan kelolosan verifikasi BSU Rp. 600.000 diterima pada saat para pekerja melakukan pengecekan status calon penerima di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Menjadi Penerima Bantuan Sosial Dari Kemensos Via Online dan Offline

Bagi Anda yang belum mengecek status telah lolos atau belum, dapat melakukan pengecekan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Kunjungi situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Klik 'Cek Status Calon Penerima BSU'.
3. Masukkan NIK.
4. Isi nama lengkap sesuai KTP.
5. Isikan tanggal lahir dan nama ibu kandung.
6. Masukkan juga nomor ponsel dan alamat email yang aktif.
7. Klik "Lanjutkan" dan ikuti petunjuknya selanjutnya hingga selesai.

Selanjutnya akan muncul notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU Rp 600.000 atau tidak.

Baca Juga: Inilah Syarat Dan Besaran Dana Bantuan Sosial PKH Tahap 3 Yang Akan Disalurkan September

Jika lolos pemeriksaan sebagai calon penerima BSU maka akan tertulis keterangan: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.

Lalu kenapa dana BSU sebesar Rp. 600.000 itu ada yang belum masuk ke rekening penerima? padahal sudah mendapat pemberitahuan bahwa telah lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu diketahui bahwa selain BPJS Ketenagakerjaan, cek status penerima BSU juga di situs resmi Kementerian Tenaga Kerja yaitu bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: Komika Soleh Solihun Bayar Cek Fisik Kendaraan Di Samsat Bayar 30 Ribu,Pihak Samsat Meminta maaf

Situs web BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat mengonfirmasi bahwa pekerja akan disaring untuk calon penerima BSU karena mereka akan menjadi peserta aktif mulai Juli 2022.

Kemudian akan diverifikasi kembali oleh Kemnaker apakah mereka telah memenuhi persyaratan lain atau belum.

Syarat untuk menerima BSU Rp 600.000 tidak hanya untuk mendaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga ada kriteria lainnya yaitu :

- Gaji Maksimal Rp 3,5 juta

- Bukan penerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)

- Bukan anggota dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI atau Polri

Baca Juga: Tes IQ : Jika Mampu Menjawab Tantangan Ini, Berarti Kemampuan Otak Anda Memang Jenius

Jadi apabila Anda telah lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan tapi BSU senlai Rp. 600.000 belum masuk ke rekening, pastikan juga Anda memenuhi semua persyaratan untuk menjadi penerima manfaat.

Anda juga bisa mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima BSU Rp. 600.000 dengan mengecek statusnya di bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Yudha Setiawan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x