Orang yang berkurban disunnahkan untuk menyembelih hewan qurban mereka sendiri.
Namun jika dia tidak bisa melakukannya, dapat meminta bantuan orang lain. Yaitu seorang Muslim yang dapat menyembelih menurut aturan Islam.
Kemudian orang yang berkurban itu sunnah untuk mendampingi dan menyaksikan proses penyembelihan.
Selanjutnya kurban wajib membayar kepada penyembelih dan tidak boleh membayar dengan kulit atau sebagian daging hewan kurban.
4. Hewan kurban
Hewan adalah hal yang paling penting untuk dipertimbangkan ketika melakukan ibadah kurban.
Ketentuan hewan kurban ini antara lain:
- 1 kambing untuk 1 orang
- 1 sapi untuk 7 orang.
- 1 unta untuk 7 orang.